Bibit Samad Rianto yang adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dirinya menghormati proses hukum berkaitan dengan pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang membuatnya akan kembali menghadapi meja hijau.
"Saya menghormati proses hukum yang ada," demikian ungkap Bibit.
Bibit dan Chandra, dua pemimpin KPK ini menghadapi tuduhan serius berupa pemerasan terhadap Anggoro Widjojo, tersangka korupsi di KPK. Diduga keduanya menerima sejumlah uang dari adik Anggoro, Anggodo Widjojo.
Menanggapi kemenangan Anggodo dalam memeja hijaukan kembali dirinya dan Chandra, Bibit menyatakan akan menunggu upaya banding dari kejaksaan. Namun apa yang terjadi saat ini, tidak akan mengganggu kinerja keduanya di KPK.
Kasus yang menimpa Bibit dan Chandra ini seperti dapur api yang akan memurnikan dan memunculkan integritas baik bagi keduanya sebagai pribadi maupun KPK sebagai institusi, jadi jika memang terbukti keduanya tidak bersalah maka kepercayaan masyarakat akan upaya penuntasan berbagai masalah korupsi di bangsa ini makin besar. Maju terus, pantang mundur untuk Bibit – Chandra dan KPK!
Sumber : Antara News